News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Tetangga Pantau Televisi Jelang Eksekusi Terpidana Mati Rani

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Ciajur, Kabupaten Cianjur, sedang memantau perkembangan berita jelang eksekusi mati terhadap Rani Andriani. K97-14

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Rani Andriani, menjadi sosok yang ditunggu-tunggu oleh warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Ciajur, Kabupaten Cianjur. Usai mendapat kabar tentang eksekusi hukuman mati terhadap dia atas kasus narkoba, masyarakat terus membicarakan Rani.

Hal ini tergambar jelas dari sejumlah tetangga Rani yang antusias melihat perkembangan informasi Menjelang eksekusi hukuman mati dari layar televisi, Sabtu (17/1/2015) malam. Nobar alias nonton bareng ini dilakukan, untuk memantau informasi berita yang disiarkan hampir di seluruh stasiun televisi.

"Teu adil ini teh. Kunaon bandarna teu dipaehan? Kunaon Rani hunggkul anu dihukum mati?" celutuk salah satu warga. Warga yang satu lagi menimpali. "Geus waelah, mudah-mudahan enjing hukuman matina teu janteun," ujarnya.

Kasus hukuman mati terhadap Rani Andriani memang tengah menjadi buah bibir, terlebih di lingkungan kerabat dan tetangganya. Banyak tetangga Rani yang tak menyangka, jika dia (Rani) harus mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu.

"Kami warga sini hanya bisa berdoa, semoga amal dan ibadah dia diterima Allah," kata para tetangga serentak saat ditanya.

Rani Andriani alias Melissa Aprilia adalah satu dari enam terpidana yang akan dihukum mati tengah malam nanti, Minggu (18/01/2015).

Perempuan asal Kabupaten Cianjur itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan heroin sebanyak 3,5 kilogram pada Januari tahun 2000. Akhirnya, pengadilan Negeri Tanggerang memvonis mati Rani pada tanggal 22 Agustus 2000.(Ramdhan Triyadi Bempah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini