Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Isak tangis mewarnai komplek pemakaman pribadi seluas 10 x 20 meter di RT 08/01 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur Jawa Barat, Senin (18/1/2015).
Dipemakaman tersebut Rani Andriani terpidana mati kasus Narkoba dimakamkan. Kumandang Adzan mengiringi prosesi pemakaman wanita kelahiran Cianjur 39 tahun lalutersebut.
Sebelum disemayamkan, satu persatu keluarga terdekat Rani diberi kesempatan untuk melihat wajah terakhir anak sulung dari tiga bersaudara pasangan Andi Sukandi dan Nani tersebut.
Ketika Rani mulai dimasukan ke lubang pemakaman pada pukul 11.30 WIB, deru tangis langsung terdengar dari kerabatnya.
Sementara itu ratusan warga ikut melihat proses pemakaman dari kejauhan. Kericuhan sempat terjadi saat ratusan warga berdesak-desakan dan tidak dapat masuk ke komplek pemakaman. Untungnya puluhan aparat kepolisian dari Polres Cianjur dapat mengatasi peristiwa tersebut.
Hingga beria ini diturunkan proses pemakaman masih berlangsung. Para tetangga dan kerabat korban, bergiliran menaburkan bunga di atas pusara terakhir Rani.