News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Kapolri Diminta Tangkap dan Adili Lembaga Survey Penipu Publik

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI ) Jakarta mendorong Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jendral Badrodin Haiti memproses secara hukum lembaga survey penipu publik yang telah kami laporkan sebelumnya ke Polda Metro Jaya.

"Ini menjadi babak baru untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi pada saat Pilpres yang lalu," kata Ketua PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Ia mengharapkan pucuk pimpinan baru lembaga kepolisian bisa  memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya memproses penyelidikan beberapa lembaga survey yang  saat Pilpres lalu berbohong yakni  merilis hasil survey palsu yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

Disebutkan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus lembaga survey penipu publik ini telah memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya Persepi dan selanjutnya saksi ahli.

Namun hingga kini kelanjutan penyelidikan kasus tersebut terhenti. "Selaku pihak pelapor PBHI. Jakarta telah diperiksa oleh penyidik dan alat bukti pun sudah diserahkan," katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini