TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk kebebasan berekspresi dan sensitivitas agama, Senin (19/1/2015) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Luar Negeri bersama dengan Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informatika dan dihadiri pejabat tinggi dari kementerian/institusi terkait, tokoh agama, media, dan akademisi.
Diskusi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai sikap Indonesia sebagai negara pluralis terhadap situasi dunia saat ini di mana terjadi berbagai konflik yang bersinggungan erat dengan isu agama dan kebebasan berekspresi oleh media. Contoh terakhir adalah peristiwa penembakan di kantor pusat Majalah Charlie Hebdo.
Dari diskusi tersebut, muncul pemahaman bahwa Indonesia sebagai negara yang majemuk harus terus mengedepankan hubungan yang harmonis baik pada tatanan nasional maupun internasional dan bahwa kebebasan berekspresi tidak bersifat absolut. Ditekankan pula mengenai perlu adanya sikap toleransi dan tenggang rasa guna menjaga keharmonisan dan perdamaian.
"Indonesia sebagai anggota masyarakat internasional telah berkontribusi pada perdamaian dunia, baik dalam tataran bilateral, regional maupun global, antara lain dengan menyelenggarakan kegiatan interfaith dan intrafaith dialogue serta inter media dialogue," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangan persnya, Selasa (20/1/2015).
Kementerian Luar Negeri, kata Retno akan terus bekerjasama dengan kalangan media dan tokoh agama serta para pemangku kepentingan, untuk tampil di dunia internasional guna menyuarakan kemajemukan yang harmonis.
Toleransi dan Tenggang Rasa, Jaga Keharmonisan dan Kedamaian
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger