News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertemuan Abraham Samad dengan PDIP

Abraham Samad dan Hasto Bisa Terancam Pidana

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto menggelar konferensi pers untuk menunjukan bukti dugaan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan pihak PDIP di Apartemen Capital, SCBD, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Pertemuan yang diduga terkait pencalonan Abraham Samad menjadi wakil Joko Widodo tersebut dikuak ke publik setelah KPK resmi menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar pejabat negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad terkait bursa calon wakil presiden. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yakin Hasto memiliki alat bukti dalam pertemuan disebuah apartemen.

Sehingga Hasto berani membukanya kepada publik. Sebab, jika Hasto ternyata tidak memiliki alat bukti maka terancam pidana pencemaran nama baik. "Apa mungkin seorang Hasto mau mengatakan itu tanpa bukti? Ini sama saja orang mimpi tanpa tidur. Asumsi saya, saudara Hasto memiliki alat bukti. Jika tidak itu pidana pencemaran nama baik," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2015).

Bila memiliki alat bukti, kata Aziz, maka pernyataan Hasto dapat ditindaklanjuti oleh Komite Etik KPK. Nantinya Komite Etik KPK yang berwenang memberikan sanksi yang tepat untuk Abraham Samad. Selain itu, Hasto dapat membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Dengan memberikan bukti penyadapan diluar kasus tertentu.

"Bisa saja (ke ranah pidana). Kalau rekamannya itu tidak berkaitan dengan tindak pidana semisal melangar privasi," kata Politisi Golkar itu.

Bila dirasa perlu, Aziz juga mengungkapkan Hasto dapat berkirim surat kepada Komisi III DPR untuk melakukan klarifikasi. "Nanti kita gelar rapat secara terbuka," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini