News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertemuan Abraham Samad Dengan PDIP

Abraham Samad Diminta Klarifikasi Secara Langsung Tudingan Plt Sekjen PDIP

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad saat menerima kunjungan relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/1/2015) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian meminta kepada semua pihak untuk tidak menangkap kesimpulan adanya upaya pelemahan KPK, pasca apa yang diungkap oleh Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Donny menilai, apa yang diungkap oleh Hasto hanyalah sebuah manuver biasa dalam realitas politik

"Substansi masalah yang harus diklarifikasi adalah benar tidaknya lobi politik tersebut. Terlebih penting adalah siapa yang mengambil inisiatif, AS (Abraham Samad red) atau PDI P. Jika benar lobi tersebut maka itu merupakan problem etika profesi yang serius," kata Donny, Kamis (22/1/2015).

Ia kemudian menyarankan kepada Ketua KPK Abraham Samad untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait apa yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto. "Harus segera mengklarifikasinya supaya ketidakpercayaan terhadap orang tidak merambat ke lembaga. Jika perlu AS non aktif sementara.

Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, yang paling utama dalam permasalahan ini adalah memastikan apakah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, sesuai prosedur yang berlaku atau tdk. Kalau sesuai prosedur, kata Ray, maka asumsi-asumi seperti yang diungkap dalam kompasiana tak memberi efek langsung terhadap penetapan budi sbagai kapolri.

"Kecuali misalnya penetapan tersangka itu dibuktikan akan adanya kesalahan prosedur. Jadi, mengujinya bukan soal ia ketemu siapa dan siapa. Lagi pula yang sangat dilarang dilakukan oleh anggota KPK itu, bertemu dengan pihak yang tengah berpekara di KPK," kata Ray.

"Kini, tinggal PDIP membuktikan apakah pertemuan menegosiasikan kasus, atau karena pertemuan itu misalnya proses penetapan Budi Gunawan salah prosedur. Sesepele itulah sebenarnya. Kalau hanya cerita pernah ketemu ini dan itu, kan tidak dengan sendirinya akibatnya Budi Gunawan ditetapkan tersangka atau kasus tertentu tidak dikejar," kata Ray lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini