Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggy Sudjana, kuasa hukum Komjen Budi Gunawan menilai penetapan tersangka yang selama ini dilakukan KPK lebih bernuansa pencitraan.
Diutarakan Eggy, selama ini KPK cenderung menyampaikan penetapan tersangka, selalu digunakan dalam situasi-siatuasi yang genting.
"Dalam artian, itu lebih pada proses pencitraan. Pada situasi genting," ucap Eggy, Kamis (22/1/2015).
Eggy mencontohkan soal penetapan SDA saat menjelang pilpres. Lalu penetapan tersangka Hadi Utomo saat ulang tahun.
"Ada juga Sutan Bhatoegana yang jadi tersangka saat ingin ke DKPP. Apakah KPK melakukan proses penyebutan seseorang menjadi tersangka, lalu disimpan? Apakah begitu proses penegakan hukum ?" tutur Eggy.