News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Beruntun

LSD, Narkoba Maut dalam Rupa Kertas Selebar Perangko

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang dikemudikan Christoper Daniel Sjarief

Tribunnews.com — Pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (23), dinyatakan positif menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil uji tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, tersangka kecelakaan maut di Arteri Pondok Indah itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015) malam.

Narkoba jenis LSD ini memang "kurang ramah di telinga".

Pada 2013 lalu, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan telah menemukan lagi penggunaan narkoba jenis itu.

LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. Penemuan LSD ini berawal dari pengungkapan kasus di Lapas Cipinang dengan tersangka HM (41). Dia mendapat empat lembar LSD dari seorang buronan berinisal ET.

LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, Senin (11/11/2013), menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.

Sekilas dari wujudnya, LSD tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun, kata Arman, efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya. "LSD bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman.

LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.

Reaksi yang muncul, kata dia, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan.

Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile. "Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.

Selebar Perangko

Brigjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan jenis barang haram baru coba memasuki Indonesia, hasil kerjasama dengan petugas Bea dan Cukai.

Menurutnya, ketiga jenis narkoba ini bernama Methilon, Krathom ,dan LSD atau yang sering dunia hitam internasional sebut Smile. Narkotika jenis baru ini, kata dia, memberikan efek serupa dengan narkotika lainnya. Halusinogen, depresan, euphoria, dan tentunya kecanduan yang mematikan akan mendera penggunanya.

Arman menggaris bawahi Narkoba jenis LSD atau Smile yang mereka sita. Dia berujar, sebenarnya narkotika ini pernah booming di kalangan pengguna Indonesia tahun 90an. Namun saat itu, zat LSD tersedia dalam bentuk cairan.

Kali ini, temuan pasukannya mengindikasikan zat yang sama namun dalam bentuk yang berbeda.

"Dulu cairan sekarang dalam bentuk kertas sebesar perangko. Tinggal sobek dari bungkusnya lalu simpan di lidah, nanti meleleh," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2013).

Dirinya menambahkan, Smile yang menjadi favorit para pengguna di Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat ini memberikan dampak yang amat merugikan bagi penggunanya. Selain tentu saja kesehatan terganggu hingga dapat menyebabkan kematian, perekonomian penggunanya juga dalam ancaman.

Menurut Arman, harga Smile tergolong mahal sehingga bisa membobol keungan penggunanya yang terlanjur ketagihan. Tanpa menyebutkan nominal rupiah yang bisa ditukar untuk mendapatkan Smile, ia berujar, kepolisian akan menghentikan laju masuknya Smile dan dua jenis Narkoba lainnya yang sudah disita.

"Seluruh tersangka sekarang sudah diamankan dan akan kami kembangkan untuk menangkap dan menghentikan masuknya Narkoba ini," lanjutnya.

Arman menambahkan, LSD itu didapat dari seorang kurir bernama Hany Michelle yang merupakan ibu rumah tangga. Hany ditangkap di halaman LP Cipinang, Jakarta Timur dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan empat lembar LSD. (wahyu aji/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini