News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Menolak Makanan dan Minuman yang Disediakan Bareskrim

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto langsung meminum air putih setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015) dini hari. Bambang baru tiba setelah ditangkap dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, sejak Jumat pagi.

"Tadi Pak Bambang di dalam minum air putih dulu sebagai pelepas dahaga," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi, yang mendampingi Bambang untuk menyapa massa di teras Gedung KPK.

Setibanya di Gedung KPK, Bambang memang tidak langsung menghampiri pendukungnya yang berada di teras. Bambang bersama rombongan masuk terlebih dahulu ke Gedung KPK melalui pintu belakang.

Setelah beberapa menit kemudian, barulah Bambang ditemani pimpinan KPK lain keluar untuk menyapa massa.

Sebelumnya, Bambang memang disebut menolak makan dan minum yang diberikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai alasan keamanan. Informasi tersebut diungkapkan aktivis pendukung KPK Berkah Kumulya. Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari aktivis lain yang mengunjungi Bambang di Mabes Polri.

"Mas BW tidak mau terima makan dan minum dari Bareskrim," kata Berkah kepada Kompas.com, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.

Berkah pun menyampaikan informasi itu saat berorasi di hadapan puluhan massa yang masih berkumpul. "Mas BW menolak semua makanan dari polisi. Kita tau makanan itu bahayanya minta ampun. Kita tidak mau kasus cak Munir terulang," kata Berkah yang langsung disambut antusias oleh puluhan massa.

Bareskrim Polri menangkap Bambang pada Jumat pagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Polri membantah penangkapan ini terkait calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ( Ihsanuddin )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini