TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mempersilakan kepada publik yang mengkritisi proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat kepolisian untuk melihat rekaman proses penangkapan itu.
"Mekanismenya tentu kita sama-sama mengawasinya melalui rekaman. Penyidik bilang merekam seluruh proses penangkapan itu. Dari situ kita lihat apakah itu proporsional, atau tidak beretika atau melanggar," ujar Ronny dalam diskusi Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian memborgol kedua tangan Bambang Widjojanto. Hal itu kemudian mendapat reaksi keras dari masyarakat. Mengenai peristiwa pemborgolan tersebut, Ronny menjelaskan hal itu sesuai pertimbangan penyidik yang melihat situasi berdasarkan standar operasi yang ada.
"Diborgol itu situasional, pertimbangan penyidik. Justru kalau mereka tidak sesuai SOP, mereka bisa salah. Kebijakan penangkapan itu perintah pimpinan penyidik," kata Ronny.
Apabila ada prosedur yang tidak dilakukan dalam peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto, Ronny mengatakan persoalan tersebut bisa dibawa ke Pengadilan lewat praperadilan.
"Itu bisa digugat di praperadilan apabila ada penyimpangan," tutur Ronny.
Penangkapan Bambang Widjojanto
Polri: Silakan Publik Cek Rekaman Penangkapan Bambang Widjojanto
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger