TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen dalam rangka memberikan masukan, solusi yang tepat kepada presiden dalam menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang kini hangat dibicarakan.
Saat ini Jokowi sedang melihat kepentingan untuk mensahkan tim independen yang terdiri dari tujuh tokoh nasional tersebut dengan Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya nanti dilihat (kebutuhan untuk dibakukan dengan Keppres)," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dikatakannya meskipun saat ini sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tetapi ia menganggap dengan adanya tim independen masukan dalam mencari solusi konflik antara KPK dan Polri bisa lebih menyeluruh.
"Ya kan nggak apa-apa kan? Wantimpres juga kasih pertimbangan, kemudian dari tim juga berikan masukan-masukan," ungkapnya.
Diungkapkan Jokowi justru dengan semakin banyak masukan, keputusan yang akan diambil lebih baik untuk dua institusi penegak hukum tersebut.
"Semakin banyak masukan semakin baik," ucapnya.