TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menduga adanya nuansa kebencian dalam penegakkan hukum saat ini.
Terutama mengenai penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.
"Perasaan saya ini bernuansa dendam, saat menangkap. Begitu juga dengan penetapan BG (Budi Gunawan sebagai tersangka KPK) saat timing yang sudah fit and proper test, itu saya rasa juga ada nuansa lain," kata Din dimintai komentarnya oleh wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Lebih lanjut, kata Din, karena sudah terlanjur masuk ranah hukum maka KPK dan Polri diminta sama-sama transparan dalam menyidik kasus tersebut.
Kasusnya tidak dihentikan, sebelum dibuktikan dalam pengadilan.
"Saya usulkan karena sudah masuk proses hukum, Itu tidak boleh dihentikan, kecuali ada alasan yang merefresikannya secara hukum pula," kata Din yang juga menjabat Ketua Umum MUI.