News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Fadli Zon: Impunitas Bertentangan dengan Konstitusi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (dua kanan) mengunjungi orang tua pelaku penghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), M Arsyad (23), di rumahnya, di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014). Kedatangan Fadli Zon untuk memberikan dukungan dan mengajak keluarga M Arsyad menjenguk M Arsyad di Bareskrim Mabes Polri, karena kedua orang tuanya belum pernah bertemu sejak pelaku penghina presiden tersebut ditahan pihak Bareskrim. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut angkat bicara mengenai wacana hak impunitas bagi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wacana tersebut muncul usai ditetapkannya Wakil Ketua KPK Bambang Widjonjanto oleh Bareskrim Polri.

"Tidak ada yang imun di republik ini," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Fadli menuturkan setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintah. Sehingga tidak ada perbedaan antara Presiden, DPR, KPK dan Polri. "Semua sama, tidak ada yang bisa imun," ujar Politisi Gerindra itu.

Sehingga, kata Fadli, hak impunitas tersebut bertentangan dengan konstitusi. Sedangkan bila terjadi masalah hukum maka hal itu harus diselesaikan dan dibuktikan. "Tidak boleh ada politisasi, kriminalisasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengatakan KPK berencana meminta impunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kita perlu minta, kemarin dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami," kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK car free day, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015)

Pandu menuturkan, perlunya kesepakatan dari seluruh pegawai KPK dalam meminta Impunitas dari presiden dilatarbelakangi oleh kekuatan sumber daya manusia yang kuat. Selain itu, kata dia, KPK mempunyai banyak jaksa penyidik sehingga persoalan itu bisa diserahkan. Alasan lain KPK meminta impunitas dari Presiden Joko Widodo sebagai upaya penuntasan korupsi bisa berjalan optimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini