TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai apa yang terjadi dengan KPK saat ini adalah suatu tindakan sistematik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menginginkan KPK ini hancur.
Hal tersebut diungkapkan Hehamahua melihat pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Yah, kalau seperti itu berarti ini memang ada suatu proses sitematik untuk bagaimana menghancurkan KPK," kata Hehamahua di gedung KPK Jakarta, Senin (26/1/2015).
Kata dia, kelima pimpinan KPK telah melewati proses seleksi di DPR dan di dalam proses seleksi itu dilakukan tracking dengan mendapat laporan dari kepolisian, wartawan, dan dari LSM.
"Dan tentang kasus mereka ini sudah selesai diungkap sebelum menjadi pimpinan KPK. Kenapa baru sekarang, berarti itu dijadikan bom waktu oleh orang untuk menghancurkan KPK," ujarnya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh orang-orang tersebut sangatlah tidak faIr. Mengapa kasus-kasus ketiga pimpinan itu baru diangkat sekarang.
"Kenapa mereka tiga orang itu diangkat persoalannya itu dulu. Sekarang ada kesempatan ketika salah dijadikan sebagai alat untuk menyerang KPK itu tidak fair," katanya.
Tiga dari empat pimpinan KPK telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja.
Sumber: Candra Okta Dhella