News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bareskrim Kebut Pemberkasan Kasus BW

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengepalkan tangannya usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah mengebut pemberkasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010, di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu diutarakan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (27/1/2015) di Mabes Polri.

"Pemberkasan kasus BW masih berlangsung, pemberkasan masih disusun," kata Rikwanto.

Diutarakan Rikwanto, apabila dalam pemberkasan, pasal dan buktinya cukup maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda pelimpahan ke kejaksaan.

"Saat ini BW dikenakan pasalnya 244 juncto 55 sudah jelas ancamannya, itu tujuh tahun. Secepatnya berkas disusun dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini