Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Chandra Okta Della
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tim investigasi berjumlah besar untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bareskrim saat menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Komisioner Komnas HAM Nur Kholish menjelaskan, hasil pertemuan tertutup menghasilkan tim investigasi untuk kasus Bambng berjumlah 22 orang dengan delapan komisioner.
"Tim ini cukup besar karena kita ingin berkerja cepat. Target kita tujuh hari semua berkas dan pemeriksaan selesai dan kita bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan negara," ujar Nur Kholish di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Langkah pertama yang akan dilakukan tim adalah memanggil Bambang untuk menjelaskan proses penangkapanya oleh Bareskrim. Selanjutnya tim akan mendatangi gedung KPK untuk bertemu ketua KPK Abraham Samad dan pimpinan KPK yang lain.
"Setelah semua selesai, besok saya akan ke Mabes Polri bertemu dengan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti, setelah itu kami akan memanggil Kabareskrim Irjen Polisi Budi Waseso," terang Nur Kholish.
Selanjutnya tim akan memanggil Wali Kota Kotawaringin Barat untuk dimintai penjelasan, terkait kasus yang menimpa Bambang. "Baru selanjutnya kita memberikan rekomendasi, karena saat ini pimpinan negara perlu mendapatkan masukan," terangnya.