TRIBUNNEWS.COM - Polri resmi memecat Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar secara tidak hormat seusai menembak AKP Ulil di Mapolres Solok Selatan.
Setelah dipecat tak hormat, kini Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dadang resmi menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seusai sidang etik pada Selasa (26/11) malam.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.