TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan tak ada logika lain yang bisa menilai situasi pelaporan empat pimpinan KPK ke Polri, bukan suatu gerakan pelemahan.
Apalagi laporan masyarakat ke Mabes Polri atas dugaan kasus-kasus 'lama' pimpinan KPK dilakukan secara beruntun.
"Kalau lihat rentetan ini dilaporkan secara beruntun kan sangat terlihat ini sistemik (pelemahan)," kata Abdullah dalam acara Satu Meja di KompasTV, Selasa (27/1/2015).
Untuk mengatasinya, kata Abdullah, dirinya sudah berbicara dengan para pimpinan KPK untuk lebih solid lagi di Internal.
"Soliditas internal sangat dibutuhkan," ujarnya.
Sementara Irjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti semua laporan masyarakat terhadap para pimpinan KPK tersebut. Karena itu amanah undang-undang.
"Jadi ada kewajiban hukum, jadi harus dihormati juga ya, sesuai perintah undang-undang," kata Boy.
Namun saat disinggung apakah kasus-kasus para pimpinan KPK ini akan jadi perioritas Polri, Boy enggan membeberkannya.
Untuk diketahui, setelah Bambang Widjojanto dilaporkan dan ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad dan Zulkarnain pun berturut-turut dilaporkan ke Mabes Polri dalam kurun satu minggu.
Sementara sampai saat ini DPR juga belum menentukan siapa pengganti Busyro Muqoddas yang sudah pensiun sejak Desember 2014 lalu.