TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Petimbangan Presiden (Wantimpres), Yusuf Kartanegara, mengakui pihaknya sudah menggelar rapat soal soal kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Wantimpres pun sudah memberikan masukannya ke Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah dimintai pendapat oleh presiden. Sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," kata Yusuf kepada wartawan di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengatakan, pihaknya berharap agar kisruh antara dua lembaga penegak hukum itu dapat segera diselesaikan, sehingga kegaduhan tersebut tidak melebar kemana-mana.
Soal pembentukan tim independen oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait kasus yang sama, Yusuf mengatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden.
Wantimpres pun tidak mengambil pusing soal itu.
"Ini kewenangan beliau dalam meminta pendapat siapapun," ujarnya.
Ia pun mengaku maklum, karena untuk masalah seperti kisruh antara KPK dan Polri, Presiden perlu mendengarkan masukan dari banyak pihak agar masalah bisa segera selesai.