News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan di Riau Diduga Juga Melibatkan DPR dan Menteri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kandidat Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa (kanan) dan Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri Rapat Kerja Nasional di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (7/1/2015). Rakernas tersebut diselenggarakan sebagai persiapan menuju Kongres PAN April 2015 mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap izin alih fungsi hutan yang disangkakan kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Bupati Bogor Rachmat Yasin disinyalir tidak hanya melibatkan pengusaha dan pejabat pemerintah provinsi saja. Melainkan terkait juga DPR dan jajaran menteri terkait.

"Nampak kemudian ada faktor keterkaitan dengan kasus yang saat ini tengah berurusan dengan KPK. Ini bukan sekedar suap antara pengusaha dan Gubernur Riau saja, ini kan lebih dalam dan itu menyangkut DPR dan Menteri ketika itu Zulkifli Hasan," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dalam pernyataannya Rabu (28/1/2015).

Apalagi lanjut Boyamin adanya kesaksian kedua tersangka dan saksi-saksi lainnya beserta rekaman di persidangan bisa menjadi langkah masuk untuk menjerat DPR dan jajaran menteri terkait. KPK, sambung dia harus bergerak cepat.

"Ini pintu masuk. Bahwa menteri (Zulkifli Hasan) itu memberikan keputusan hutan terbatas di rubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau," ujar Boyamin.

Terlebih lagi dia pun mengakui banyak memiliki bukti terkait dengan kasus hutan Riau. Apalagi, kata Boyamin,eks Menhut Zulkifli Hasan diduga tak bermain di kasus yang saat ini menjerat Annas Maamun.
"Dia (Zulkifli Hasan) masih bermain di kasus hutan, namun berbeda dengan kasus Annas. Saya pun memiliki bukti baru, bahwa Zulkifli memberikan keputusan hutan terbatas diubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau. Kalau itu dialihfungksikan maka itu harus ada pengganti, dua kali lipat, itu tanpa ada pengganti," katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.

Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. "Komisi IV jangan lupa," kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon. Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama menteri kehutanan yang mengarah ke Zulkifli yang saat itu menjabat sebagai Menhut, saat berbincang dengan Gulat termasuk menyebut 'DPR'.

"Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang," kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, "Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak," kata Gulat.

"Pak Menteri minta ini diselesaikan," sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. "Jangan lupa Komisi IV juga itu," kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.

Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini