Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketegasan Presiden Joko Widodo diperlukan dalam menyelesaikan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sikap itulah yang dinanti-nanti publik agar dua lembaga penegak hukum negara ini bisa menyatu.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua meminta, Presiden Jokowi bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut. Ia beralasan, semua pimpinan KPK telah dilaporkan yang dimulai Bambang Widjojanto yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Sementara pimpinan KPK lainnya menyusul dilaporkan ke Mabes Polri.
"Saya katakan, pertegas saja. Kalau ini dianggap rekayasa, perintahkan Mabes Polri SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ya selesai. Kalau, presiden yakin ada bukti meyakinkan, kemudian terbitkan Keppres (Keputusan Presiden). Kalau habis ya tunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dulu karena kekosongan, Itu hukum daruratnya,"saran Abdullah dalam program “SATU MEJA” episode “Darurat Pemberantasan Korupsi” di KompasTV, Jakarta. Selasa (27/1/2015).
Sementara Anggota Tim Pansel KPK 2011–2015, Akhiar Salmi menyebut, ketegasan Jokowi diperlukan karena keadaan KPK telah darurat. Alasannya, hampir semua pimpinan KPK dilaporkan sehingga kasus-kasus korupsi yang diusut berjalan mandek.
"Tidak ada satupun pimpinan KPK yang tersisa kalau ini terjadi, mungkin ini gelap. Lembaga KPK dalam 3 periode ini akan ada sejarah,"kata Akhiar.
Akhiar menjelaskan, semua proses hukum yang berjalan di KPK tak akan berjalan tanpa pimpinan. Bahkan, ia menganggap koruptor akan diuntungkan dengan situasi tersebut. Para koruptor tentunya akan senang dengan perseteruan itu karena penuntasan kasus mereka tidak akan berjalan karena pelemahan KPK.
"Kejadian ini bisa dua kemungkinan, bisa by accident (kecelakaan) tapi tidak tertutup kemungkinan juga by design (dirancang). Koruptor itu white collar crime, orang pintar. Kalau ada fight back, ini dahsyat betul. Ini harusnya sebagai bangsa harus memikirkan ini bagaimana,"ucap Akhiar.
Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menambahkan semua permasalahan ada jalan keluarnya tergantung ketegasan presiden. Menurutnya, apapun keputusan presiden pasti akan didukung lembaga negara. Saat ini, kata dia, presiden harus mempunyai keberanian untuk memutuskan.
"Kalau semua tersangka, presiden bisa keluarkan Keppres dan menerbitkan Perppu sambil menyiapkan pansel. Karena mereka sudah mau selesai semuanya, untuk menyeleksi calon-calon pimpinan KPK periode mendatang,"kata Nasir.