News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

Relawan Jokowi-JK Pertanyakan Kerja Kepala Staf Kepresidenan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Suwandi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menggelar jumpa pers terkait penurunan harga BBM di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015). Harga Premium yang sebelumnya seharga Rp7,600 Per liter, turun menjadi Rp6.600 per liter. Untuk harga Solar, sebelumnya Rp7.250, menjadi Rp6.400 per liter dan berlaku pada Senin (19/1/2015) dini hari. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Unit Kerja Presiden dibawah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas konflik antara KPK dan Polri yang belakangan terjadi.

Menurut relawan pemenangan Jokowi-JK Ahmad Hardi, sebagai lembaga setingkat menteri yang bertugas memberikan informasi-informasi strategis kepada Presiden, membantu Presiden untuk merancang komunikasi-komunikasi politik antar lembaga, terutama juga ke publik, lalu membantu Presiden untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang mungkin akan bergerak di depan, Luhut dituding gagal menjalankan tugasnya.

"Jika tidak berkerja optimal, baiknya keberadaan Kepala Staf Kepresidenan di evaluasi saja," kata Ahmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/1/2015).

Menurut aktivis 98 ini akibat konflik antar dua lembaga penegak hukum tersebut, pada akhirnya Presiden Jokowi lah yang menjadi sasaran tembak oleh para lawan politiknya dan mendapat persepsi negatif dari masyarakat.

"Buat apa ada Kepala Staf Kepresidenan bila semua masalah akhirnya diselesaikan oleh Presiden," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengapresiasi pembentukan tim independen yang akan menengahi konflik KPK-Polri, namun tim yang disebut juga sebagai tim 7 itu tak perlu dibentuk andai Kepala Staf Kepresidenan menjalankan tugasnya.

"Pembentukan tim 7 sebagai tim klarifikasi kasus adalah langkah yang baik. Namun jika kepala staf kepresidenan mampu membangun komunikasi antar institusi dan maksimal melakukan langkah-langkah preventif, maka tak perlu dibentuk tim 7," kata Ahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini