Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Unit Kerja Presiden dibawah Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas konflik antara KPK dan Polri yang belakangan terjadi.
Menurut relawan pemenangan Jokowi-JK Ahmad Hardi, sebagai lembaga setingkat menteri yang bertugas memberikan informasi-informasi strategis kepada Presiden, membantu Presiden untuk merancang komunikasi-komunikasi politik antar lembaga, terutama juga ke publik, lalu membantu Presiden untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang mungkin akan bergerak di depan, Luhut dituding gagal menjalankan tugasnya.
"Jika tidak berkerja optimal, baiknya keberadaan Kepala Staf Kepresidenan di evaluasi saja," kata Ahmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/1/2015).
Menurut aktivis 98 ini akibat konflik antar dua lembaga penegak hukum tersebut, pada akhirnya Presiden Jokowi lah yang menjadi sasaran tembak oleh para lawan politiknya dan mendapat persepsi negatif dari masyarakat.
"Buat apa ada Kepala Staf Kepresidenan bila semua masalah akhirnya diselesaikan oleh Presiden," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi pembentukan tim independen yang akan menengahi konflik KPK-Polri, namun tim yang disebut juga sebagai tim 7 itu tak perlu dibentuk andai Kepala Staf Kepresidenan menjalankan tugasnya.
"Pembentukan tim 7 sebagai tim klarifikasi kasus adalah langkah yang baik. Namun jika kepala staf kepresidenan mampu membangun komunikasi antar institusi dan maksimal melakukan langkah-langkah preventif, maka tak perlu dibentuk tim 7," kata Ahmad.