TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang, menyindir sikap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyampaikan surat mundur ke KPK.
Menurut Bonaran, Bambang harusnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
"BW (Bambang Widjojanto) KPK minta mundur ke AS (Abraham Samad) ya? Itu kan temannya. (Minta) mundur ke Presiden,"
kata Bonaran di KPK, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tapanuli
Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, Bambang perlu mundur dari jabatannya di KPK agar fokus pada penanganan perkaranya.
Bonaran bahkan mengusulkan agar Bambang mencari pengacara hebat untuk membela dirinya.
"Supaya fokus pada perkaranya. Cari pengacara yang jago. Jangan saya, saya lagi sibuk," kata dia.
Bonaran mengakui sebagai pelapor Bambang di Mabes Polri. Bonaran mengakui sudah mengantongi bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan Bambang dalam praktik culas yang dilakukannya saat masih aktif sebagai pengacara. (eri komar sinaga)