News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

JK: Permasalahan Hukum Yang Terjadi Akan Selesai Dalam Waktu Dekat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta pada institusi Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada. (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ada masalah di lingkungan penegakan hukum kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK. Menurutnya masalah itu adalah masalah timpang - tindih kewenangan, sehingga kerap bersinggungan.

"Tentu anda semua mendengarkan apa yang terjadi hari ini, semua itu adalah sisi sisi lain dari penegakkan hukum dalam kondisi demokratis," kata JK dalam sambutannya di acara Acara Seminar Indonesia Economic and Market Outlook 2015, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Wapres tidak menyebut masalah apa yang dimaksud. Namun belakangan masalah penegakan hukum yang terjadi yang menyita perhatian pemerintah adalah konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Permasalahan itu diawali dari penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK, dan dibalas dengan penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Atas status tersangkanya itu, Bambang pun menyatakan mundur dari lembaga anti rasuah itu. Namun hingga kini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk pengunduran itu, dan Budi pun tidak kunjung dilantik hingga kini.

JK menyebut, permasalahan penegakan hukum yang ia maksud itu akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat bila terjadi di era Presiden ke-2 RI, Suharto. Namun kini kata dia kondisinya berbeda, sehingga menyelesaikan masalah itu tidak bisa dilakukan dengan mudah.

"Kalau dalam jaman Suharto ini dalam setengah jam selesai. Dalam kondisi demokratis itu harus ditata sedemikian rupa, supaya semuanya dalam struktur yang benar," ujarnya.

Masalah penegakan hukum itu ia pastikan tidak akan berdampak negatif terhadap banyak hal. Dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden menyebut masalah penegakan hukum itu tidak akan mempengaruhi industri, mau pun investasi di Indonesia.

"Saya melihatnya bahwa masalah di lingkungan terbatas tidak menyangkut seluruh bangsa ini. Perlu penataan yang demokrastis supaya sesuai hukum yang ada, insya Allah dalam waktu yang tidak lama kita akan menyelesaikan semua," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini