News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Kasus Pemerasan Penonton DWP Coreng Muka Indonesia, DPR Dorong Polri Tindak Tegas Para Pelaku

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 mencuri perhatian publik setelah melibatkan 18 anggota polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 mencuri perhatian publik setelah melibatkan 18 anggota polisi.

Belasan oknum polisi menggunakan modus ancaman terhadap penonton, terutama warga negara Malaysia, dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba meskipun hasil tes menunjukkan negatif.

Tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh uang tebusan, yang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar dari 45 korban.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengecam keras laku lancung para oknum tersebut.

Ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit prabowo memberikan tindakan tegas dengan menyeret para pelaku ke meja peradilan umum pidana.

"Diberi sanksi yang berat seberat-beratnya berupa apa? berupa pemberhentian dan kalau perlu diseret ke peradilan umum untuk dimintai tanggung jawabnya gitu, jangan ada kesan melindungi anggota dilakukan perbuatan tercela kita dorong itu," katanya kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

Politikus NasDem ini mengaku kecewa dengan tindak tanduk oknum Polda Metro Jaya yang mencoreng nama Indonesia di mata internasional khusunya dalam hubungan bilateral RI-Malaysia.

"Kita dorong pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas iya terhadap siapapun oknum di anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana. Apalagi kasus ini mencoreng institusi Polri bukan hanya di mata nasional tapi sudah mata internasional iya, sehingga tindakan pelaku perbuatan anggota Polri yang pemerasan ini harus diberi sanksi yang sekeras kerasnya," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Yoyok Riyo Sudibyo berpandangan perbuatan tersebut hanya merupakan segelintir oknum saja.

"Ini oknum sama dengan Malaysia juga pasti ada oknum-oknumnya. Dan secara gamblang Indonesia juga sudah memproses secara hukum dengan baik. Jadi Malaysia juga pasti mengerti," katanya.

Meski begitu, Rudianto acungan jempol kepada Polri yang tegas memecat anggotanya di kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rudianto menyebut hal inilah yang menjadi harapan publik.

"Kita patut acungi jempol pimpinan Polri karena berani mengambil langkah tegas. Seperti inilah harusnya yang diharapkan publik, masyarakat di mana ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh alat negara kita, Polri, yang tugasnya mengayomi melindungi ya. Lantas kemudian dia melakukan kejahatan maka diharapkan masyarakat itu adalah langkah tegas menindak," ucapnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

"Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini