TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 126 Rancangan Undang-Undang diusulkan DPR masuk Program Legislasi Nasional. Hal itu diusulkan dalam Rapat DPR, DPD dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Terdapat 126 RUU termasuk usulan dari masyarakat," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Ia mengatakan setiap tahun, Baleg menargetkan 30 RUU dengan urgensi RUU tentang Penyandang Disabilitas, RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Pertanahan dan RUU Pilkada. "RUU yang pernah dibahas di DPR perioden sebelumnya akan diulangi lagi pembahasannya.
Sementara Pemerintah mengusulkan 84 RUU sedangkan DPD sebanyak 85 RUU. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolyā€ˇ mengingatkan agar di lingkungan kementerian dan lembaga menghindari ego sektoral.
Sedangkan Ketua Perancang UU DPD Gede Pasek Suardika menuturkan RUU yang diuskan sifatnya berupa usulan Daerah Otonomi Baru.
Usulan dari Pemerintah, DPR dan DPD akhirnya dibawa dalam Panja Prolegnas yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Panja mulai bertugas pada 2-3 Februari 2015.