Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) melaporkan Komjen Budi Gunawan (BG) ke Propam, Mabes Polri, Kamis (29/1/2015) siang.
Dalam laporan no :SPSP2/303/I/2015/BAGYANDUAN tersebut, BG dilaporkan dengan dugaan pelanggaran etika. Lantaran BG dengan leluasa masuk dalam politik praktis.
Menanggapi laporan terhadap BG tersebut, kuasa hukum BG, Razman Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan yang ditujukan pada kliennya tersebut.
"Buat laporan sebanyak-banyaknya, silakan saja. Kami siap hadapi dan siap jawab," ucap Razman, Minggu (1/2/2015).
Razman menambahkan pihak kliennya pun bersedia diperiksa lebih lanjut menyoal laporan tersebut.
Untuk diketahui selain mengkritisi BG yang leluasa masuk ranah politik. Faksi juga menduga BG ikut dalam politik praktis saat masa Pilpres.
Dugaan itu makin diperkuat dengan adanya pernyataan dari politisi PDIP yang menyatakan BG merupakan bagian dari Timses pasangan Jokowi-JK.
"Selain itu, BG juga menyumbangkan pemikirannya untuk keamanan dan pertahanan negara. Padahal menurut UU Kepolisian, polri hanya bisa menyumbangkan pikiran melalui DPR," ucap Petrus, anggota Faksi.
Petrus menambahkan beberapa bukti pendukung yang dibawanya untuk melapor ke Propam yakni print out beberapa berita dari media elektronik dan cetak.