TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menghormati sikap yang akan diambil Presiden Joko Widodo terkait permasalahan Komjen Pol Budi Gunawan.
Ia menerangkan DPR sudah menjalankan mekanisme secara baik terkait pencalonan Kapolri.
"Secara UU sudah diserahkan kepada presiden," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Politisi Golkar itu yakin Jokowi memiliki pertimbangan mengenai kemelut KPK dan Polri. "Tentu saya sangat menghormati dan menghargai apa yang akan diputuskan presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan Pelantikan Komjen Budi Gunawan saat ini menghadapi dilema. Menurutnya, akan lebih baik apabila Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dilematis yang dimaksud oleh Pratikno yakni Presiden Joko Widodo harus menghadapi realita yang terjadi bahwa apabila melantik Budi Gunawan, maka nama baik Polri akan tercoreng lantaran berstatus Tersangka.
"Presiden menghadapi realita politik bahwa didukung oleh parlemen, sudah disetujui oleh parlemen. Kedua realita poltik juga di masyarakatnya bahwa yan bersangkutan bersatus sebagai tersangka," kata Pratikno.