TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Sembilan selesai mengumpulkan informasi dan fakta-fakta terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Polri usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Anggota Tim, Jimly Asshiddiqie, mengatakan fakta-fakta tersebut selanjutnya akan dirapatkan sebelum dirampungkan menjadi masukan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum bertolak ke luar negeri.
"Kami menganggap fakta-fakta importasi lengkap malam ini selama lebih dua jam kita juga himpun dan segera kami akan adakan rapat lalu kemudian segera juga sampaikan masukan untuk diambil tindakan segera oleh presiden," ujar Jimly usai pertemuan.
Jimly yang didampingi anggota tim lainnya ini menegaskan kesimpulan itu harus segera dirampungkan agar ketika Presiden Jokowi ke luar negeri pada 5-7 Februari mendatang diharapkan ketegangan Polri vs KPK bisa mereda.
"Masukan itu nanti akan kami sampaikan sehingga sebelum Presiden berangkat ke luar negeri. Kita harapkan ketegangan di antara kedua belah pihak itu bisa diturunkan tensinya. Itu yang kita harapkan. Kita harus sama-sama menyelematkan institusi KPK maupun Polri," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir anggota tim lainnya seperti pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Hikmahanto Juawana, bekas Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bekas Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Imam Prasodjo.
Sebelum bertemu dengan pimpinan KPK, Tim Sembilan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan pelaksana Kapolri Komisaris Jenderal Badroin Haiti di Mabes Polri.