Tribunnews.com, Jakarta — Politisi Partai Demokrat, Gde Pasek Suardika, mengaku prihatin atas kabar penahanan mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, menurut dia, Sutan memiliki rahasia besar yang mampu menjadikannya sebagai seorang pengungkap kasus atau whistle blower.
"Sebagai teman sesama partai, saya tentunya prihatin. Saya berdoa agar beliau tabah meskipun saya yakin beliau sudah sangat tabah dan sudah sangat siap untuk menjalaninya," kata Pasek saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2015).
Pasek mengatakan, ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Energi, Sutan pernah ingin menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang sangat besar. Namun, jika hal itu dilakukan, menurut dia, ada kekuatan besar yang akan dirugikannya.
"Dia sering cerita, ketika dia menjadi ketua komisi, ada peristiwa yang nilainya besar, dan beliau tidak lakukan itu," katanya.
Sutan ditahan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013. Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ia malah terseret kasus yang uangnya lebih kecil. Ini THR kan. Ya sebaiknya dibuka saja. Kalau itu terjadi, dunia bisa geger," ujarnya.
Lebih jauh, ia meminta agar banyak pihak yang memberikan dukungan moral kepada Sutan. Ia berharap, dengan dukungan tersebut, Sutan dapat menjadi whistle blower atas kasus yang lebih besar.
"Ini kecil loh, cuma THR. Sebenarnya yang dia tolak itu jauh lebih besar. Penolakan itu jadi bentuk kekecewaan dari kekuatan besar tersebut," katanya.
(Dani Prabowo)