Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (5/2/2015), Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan menyambangi Bareskrim Polri.
Maksud kedatangan Tigor ke Bareskrim yakni diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya pada Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno.
"Saya hari ini dipanggil oleh Bareskrim, berkaitan laporan saya bersama teman-teman tentang pernyataan Menteri Tedjo. Saya akan diperiksa sebagai saksi pelapor," ungkap Tigor di Bareskrim Polri.
Selain itu, lantaran Tigor menyertakan beberapa print out media soal pernyataan Mentri Tedjo, sehingga Tigor pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Saya sudah kooridnasi dengan Dewan Pers berkaitan soal laporan saya ini. Karena data bukti dapat dari pemberitaan, jadi saya perlu koordinasi dengan dewan pers, nanti teman-teman pers yang akan diperiksa," tambah Tigor.
Untuk diketahui, Mentri Tedjo resmi dilaporkan melakukan penghinaan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan
Tedjo dilaporkan dalam nomor laporan TBL/52/I/2015/Bareskrim. Di laporan itu, Tedjo disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP soal penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Itu menurut kami pernyataan menghina. Kenapa rakyat mendukung KPK, konsen bantu pemerintah dikatakan rakyat tidak jelas?" tegas Tigor di Mabes Polri.
Tigor melanjutkan sebagai barang bukti dalam laporannya, ia menyertakan pula beberapa print out media online dan dua rekaman televisi soal pernyataan Tedjo.
"Saya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers soal ini. Karena nantinya teman-teman media akan diperiksa sebagai saksi," kata Tigor.