News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

YLBHI: Jokowi Berpotensi Dimakzulkan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Jokowi Widodo mengelar jumpa pers di Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Rabu(14/1/2015). Selain mengumumkan penemuan bandan pesawat AirAsia QZ8501 juga pengumumkan sikap pemerintah yang menghormati keputusan hukum KPK dan keputusan politik DPR terhadap Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan hingga keputusan rapat Paripurna DPR. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berpotensi dimakzulkan bila tetap melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, Jokowi dianggap telah melanggar hukum yang berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, suap atau korupsi.

"Pemakzulan juga dapat terjadi karena Presiden melakukan perbuatan yang tercela. Tindakan Jokowi melantik tersangka korupsi sebagai Kapolri dapat ditafsirkan sebagai perbuatan tercela, dan membuka peluang dilakukannya pemakzulan di DPR," kata Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Meski begitu, sampai saat ini Jokowi belum mengambil keputusan resmi akan melantik atau mengganti Komjen Budi Gunawan yang sudah tersangka KPK itu menjadi Kapolri. Kompolnas pun telah menyiapkan sejumlah nama calon Kapolri lain, jika Budi Gunawan tak jadi dilantik.

Bahrain mengatakan, jika Presiden Jokowi tetap melantik Budi Gunawan, maka dapat dinilai tak memiliki komitmen antikorupsi.

"Karena melantik tersangka kasus korupsi sebagai kepala kepolisian Republik Indonesia. Pada sisi lain, Jokowi juga dianggap berseberangan atau tidak mendukung upaya KPK, dalam memberantas korupsi di institusi penegak hukum," ujarnya.

Jokowi juga dapat dianggap ingkar janji terhadap Program Nawa Cita yang dinajarkan ketika Pilpres 2014 lalu. Satu di antara janjinya disebutkan bahwa Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan komitmen dalam penegakan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini