TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pecinta-Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Aksi mereka memberikan dukungan penuh kepada Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjalani sidang praperadilan lanjutan.
Dibawah guyuran hujan, demonstran datang membawa bendera kuning, keranda mayat bertabur bunga dengan foto-foto pimpinan KPK serta membakar kemenyan sebagai simbol matinya kejujuran dan kebenaran yang kini melekat di lembaga anti rasuah itu.
"Ada tanda tanya besar dan penetapan ini adalah motif balas dendam. KPK harusnya tidak boleh terseret dalam politik praktis. Mereka harus tetap pada relnya, karena selama ini sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat meskipun sering tebang pilih," kata Fadly, koordinator pengunjuk rasa.
Mereka menilai penetapan tersangka oleh BG tidak melalui prosedur dan kental dengan muatan politisnya.
"Penetapan BG sebagai tersangka oleh pimpinan KPK tidaklah sah. Kami tahu kasus yang menjerat BG sudah selesai di internal Polri," kata Fadly.
Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya tidak menjadikan kewenangannya sebagai alat politik untuk memukul pihak yang berlawanan. Jangan dicampurkan antara proses penegakan hukum dengan tendensi politik kekuasaan.