TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto dimintai keterangan oleh KPK seputar pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad.
"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya, kita tidak cerita di media tentu itu butuh pendalaman sendiri dalam proses di internal. Itu dilihat, sejauh mana apa yang terjadi, itu komprensif," kata Komisioner KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Zulkarnain mengatakan laporan Hasto tidak serta merta membuat KPK membentuk Komite Etik.
"Itu memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pimpinannya dan lembaganya. Kita diukur itu, kita ukur sendiri. Kita survei," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi undangan KPK untuk menyerahkan bukti-bukti pertemuannya dengan Abraham Samad. Pertemuan tersebut berlangsung beberapa kali untuk membahas peluang menjadi calon wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan. Menurut Hasto, Samad mengaku telah membantu vonis ringan politikus PDI Perjuangan Emir Moeis.
Walau hanya menyerahkan bukti pertemuan berupa foto, KPK sendiri memberikan apresiasi terhadap sikap Hasto tersebut.