News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Mahasiswa: Save KPK dan Save Polri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa mewarnai sidang lanjutan Pra-Peradilan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK), yang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No 133, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia (KoMPI) menyerukan semua pihak tak mengintervensi proses hukum yang berjalan.

Baik yang sedang ditangani KPK, Mabes Polri, serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang menyidangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Jangan intervensi Hukum, sekalipun oleh Komisi Yudisial," kata Koordinator KoMPI, Sufyan H di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurutnya semua sama di hadapan hukum. Karena itu, ujarnya tepat jika Mabes Polri menindaklanjuti laporan mengenai Ketua KPK, Abraham Samad, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan melanjutkan penyidikan kasus Bambang Widjojanto. Begitu juga dengan kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan Budi Gunawan.

"Save KPK dan Save Polri," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini