TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia (KoMPI) menyerukan semua pihak tak mengintervensi proses hukum yang berjalan.
Baik yang sedang ditangani KPK, Mabes Polri, serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang menyidangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Jangan intervensi Hukum, sekalipun oleh Komisi Yudisial," kata Koordinator KoMPI, Sufyan H di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya semua sama di hadapan hukum. Karena itu, ujarnya tepat jika Mabes Polri menindaklanjuti laporan mengenai Ketua KPK, Abraham Samad, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan melanjutkan penyidikan kasus Bambang Widjojanto. Begitu juga dengan kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan Budi Gunawan.
"Save KPK dan Save Polri," tegasnya.