News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Poempida Minta Pemerintah RI Respon Proses Hukum TKI di Hongkong

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) tergeletak di tempat tidur ketika mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah (Januari 2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses persidangan dengan agenda vonis Law Wan-Tung, penganiaya TKI yang bekerja di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih saat ini sedang berjalan di Hong Kong.

Mantan Timwas TKI DPR, Poempida Hidayatulloh mengingatkan agar kasus Erwiana harus dijadikan cermin penegakan hukum yang hakiki oleh Pemerintah Indonesia.

"Dari situlah semangat perlindungan terhadap TKI dan WNI secara umum di luar negeri harus menjadi tolak ukur minimal," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Poempida meminta Pemerintah RI agar mengapresiasi proses hukum yang berjalan di Hongkong. Dan, yang jelas secara serius melakukan penegakan hukum yang paripurna dalam konteks perlindungan TKI ini.

"Masa Hongkong bisa memberikan perlindungan hukum yang adil bagi TKI, Indonesia tidak merespon!," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini