TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membenarkan adanya ancaman pembunuhan terhadap sejumlah penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG).
Bahkan, ancaman tersebut juga akan ditebarkan kepada keluarga penyidik tersebut. Lantaran diancam, para penyidik itu batal memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan kasus penetapan tersangka BG di PN Jakarta Selatan.
Bambang mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik soal teror tersebut. Yang terang, saat ini tim khusus dari KPK mulai menangani dan menelusuri teror tersebut.
Menurutnya, kasus teror seperti ini perlu penanganan hati-hati demi asas praduga tak bersalah kepada pihak mana pun.
"Tapi, fakta-fakta terorizing itu memang sedang kami teliti lebih lanjut," kata Bambang di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Menurut Bambang, teror seperti ini harus ditangani secara baik dan hati-hati agar kasusnya bisa selesai. Dan pihak KPK pun sudah berkomunikasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk penanganan kasus teror tersebut.
"Kami tidak mau terburu-buru membuat pernyataan kepada media. Dan beri kesempatan kepada KPK tim sudah dibentuk," jelasnya.
Bambang mengatakan, sebenarnya para penyidik dan pegawai KPK sudah dibekali sejumlah potensi risiko dari tugasnya. Namun, derajat berat risiko untuk teror kali ini berbeda.
"Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini, tentu di luar kemampuan kami bernalar. Tapi, yang lebih penting, kami mau selesaikan masalah ini. Kami akan beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai," tuturnya.
Apakah pihak KPK akan menjerat pelaku teror dengan pidana menghalangi atau merintangi penyidikan kasus BG?
"Kami akan pelajari itu semua. Tidak perlu terburu-buru," jawab Bambang yang juga sudah ditetapkan pihak Polri sebagai tersangka kasus pengarahan kesaksian palsu itu.