Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dianggap lambat melakukan eksekusi mati gelombang kedua. Namun hal tersebut dibantah Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurutnya eksekusi mati tidak sederhana.
Mantan politikus Partai NasDem itu juga membantah rencana pemindahan dua terpidana mati warga negara Australia dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Itu tidak lama ya. (Eksekusi mati, red) Ini bukan masalah sederhana. Berkaitan dengan eksekusi itu perlu persiapan matang," ungkap Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Seperti pelaksanaan hukuman mati sebelumnya, Kejaksaan Agung akan melibatkan sejumlah pihak seperti Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan lain sebagainya.
Prasetyo pun memastikan jumlah napi yang bakal dieksekusi pada gelombang kedua tidak akan kurang dari tahap pertama pada Januari 2015 kemarin.
"Pokoknya tetap yang didahulukan eksekusi ialah terpidana mati narkotika. Indonesia sudah darurat narkoba," ungkap Prasetyo.