News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPP Kubu Romi Siap Rangkul KMP dalam Pilkada

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (batik Hijau) menemui Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie di kantor DKPP Jalan MH Thamrin, Tanahabang, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015). Kedatangan rombongan fungsionaris PPP bertemu dengan DKPP untuk memberikan gambaran posisi perkembangan terakhir PPP kepada para anggota DKPP. Terlebih menjelang pemilihan kepala daerah di segenap provinsi dan kabupaten atau kota. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi menargetkan menang di 51 pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari 204 Pilkada serentak yang digelar tahun ini.

Ketua Steering committee Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, Isa Muchsin dalam konfrensi persnya di Restoran Sempur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2015), menyebutkan dalam Mukernas yang akan digelar pekan depan di Jakarta, akan dibahas juga soal strategi memenangkan pilkada di 51 wilayah.

Isa menyebutkan di 51 wilayah yang ditargetkan itu PPP akan memprioritaskan kadernya untuk menjadi kepala daerah jika memungkinkan, atau bahkan menjadi wakil kepala daerah dengan cara mendukung calon kepala daerah yang berasal dari partai lain.

"Kita mengusung sendiri maupun bersama-sama, dengan melihat kondisi di daerah, kita akan prioritaskan partai yang sering bekerjasama. Contoh di Kalimantan Selatan, kita punya kader jadi kepala daerah, kita akan mengusung kader sendiri," katanya.

Partai lain yang akan diajak bekerjasama kata dia termasuk dari partai-partai pendukung Koalisi Merah Purih (KMP), yang di tingkat nasional didukung oleh PPP kubu Djan Faridz. "Iya termasuk KMP, kita nggak ada masalah," terangnya.

Kubu Romu kata dia masih berpegang pada SK (Surat Keputusan) Menkumham nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tanggal 28 Oktober, yang menyebut kubu Romy lah yang sah.

Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK.Menkumham itu kata dia tidak mengikat, karena prosesnya masih berlangsung.

Hal itu menurutnya juga diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Isa, dari komunikasi yang dibangun partai dengan tiga lembaga itu, diketahui bahwa mereka menunjuk kubu Romy sebagai pihak yang sah.

"Kalau nanti di satu wilayah ada dua calon yang sama-sama didukung oleh PPP, nanti dilihat, siapa yang mendapat rekomendasi dari Ketua Umum Romahurmuziy," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini