TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim tunggal praperadilan Sarpin Rizaldi telah melahirkan satu terobosan hukum yang baik.
Keputusan hakim ini akan mengingatkan semua penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menetukan tersangka.
"Ini terobosan yang baik. Biar hati-hati. Bisa mengingatkan semua lembaga hukum agar tidak sembarangan dalam menentukan tersangka," kata pengamat politik Prof Iskandar Agung, di Jakarta, Senin (16/02/2015).
Iskandar menambahkan, dengan keputusan ini, semua penegak hukum menjadi tidak sembarangan dalam menetapkan tersangka kepada seseorang tanpa alat bukti yang kuat.
"Paling tidak, akan memberikan efek kehati-hatian," kata Iskandar.
Ia menambahkan, jangan sampai kelemahan hukum dimanfaatkan menjadi kekuatan oleh seseorang untuk kepentingan pribadi atau segolongan orang tertentu.
"Harusnya pakar hukum mengambil hikmah dari kejadian ini, bukan melulu terpaku pada hal yang normatif," katanya.