News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Polisi Sujud Syukur di PN Jaksel, Kompolnas: Vonis Praperadilan Komjen BG Bisa Buat 'Move On'

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Polri melakukan sujud sukur atas dikabulkannya pra peradilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2016). Hakim tunggal Sarpin Rizaldi menolak semua eksepsi KPK dan mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kegembiraan yang diekspresikan aparat kepolisian setelah pembacaan putusan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2/2015) kemarin, merupakan hal yang wajar.

Sebelumnya, aparat melakukan sujud syukur dan menggendong Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat. Ini dilakukan di depan pintu masuk ke pengadilan yang terletak di Jalan Ampera Raya.

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan ekspresi tersebut merupakan puncak dari apa yang dirasakan aparat kepolisian selama ini. Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berdampak pada perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati), namun polisi berpangkat rendah.

Dia menilai polisi berpangkat rendah mengalami dampak karena tugas mereka bertambah di luar tugas utama. Sebagian dari mereka bertugas melakukan penjagaan di instansi kepolisian dan kediaman Budi Gunawan. Selain itu, mereka juga dimintai keterangan oleh keluarga dan teman terkait polemik yang terjadi antara Polri dan KPK.

"Dalam pemahaman mereka putusan itu telah bisa membuat mereka keluar dari situasi tadi dan bisa mereka move on untuk bekerja secara rutin. Ini situasi humanis dari orang yang tiap hari ditanya ada apa ini ada apa ini dan mereka memahami itu keputusan final," tutur Adrianus di kantor Kompolnas, Selasa (17/2/2015).

"Tentu mengekspresikan diri berbeda-beda, tempatkan diri kita pada posisi mereka. Coba bayangkan dari dua minggu berjaga untuk sesuatu tidak jelas, ancaman darimana dan harus stand bye. Minimal putusan itu dianggap mereka bisa pulang dan bertugas seperti biasa,"tambah Adrianus.

Menurut Adrianus Meliala polisi berpangkat rendah tidak merasakan dampak dari permasalahan yang saat ini terjadi di institusi kepolisian. Kalau memang ada dampak, itu hanya dirasakan para perwira menengah dan perwira tinggi

"Tetapi yang bawah itu tidak merasakan dampak apa-apa. Tetapi kalau ditanyakan dampak mereka stress, bingung, juga sibuk ditanyai orang minimal oleh keluarga, iya. Kalau pamen dan pati soal nasib dan kursi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini