TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai pengaduan dirinya saat menangani PHPU Kotawaringin Barat yang berujung sebagai tersangka mengada-ada. Dirinya pun menduga ada skenario besar yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Saya curigai ada master mind yang memberi komando untuk menginstruksikan (status tersangka) ini. Ini istilahnya the big grand scenario," kata Bambang di kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Bambang tidak mau menyebut siapa orang yang merencanakan skenario besar tersebut. Ia menilai orang tersebut memiliki kepentingan besar yang membangun seluruh skenario terhadap dirinya.
"Saya sebaiknya tidak beri judgement, tapi ada orang yang punya kepentingan dan bangun seluruh skenario itu," tuturnya.
Masih kata Bambang, penetapan dirinya sebagai tersangka adalah sesuatu yang sumir. Dirinya menegaskan bahwa apa yang ia lakukan sebagai advokat bisa dipertanggung jawabkan.
"Bagaimana mungkin seseorang sudah cukup dewasa untuk bertanggung jawab apa yang ia lakukan kemudian merasa direkayasa. Harusnya dikemukakan dari awal dong," katanya.