TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menjelaskan pernyataannya tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap kampungan.
Hasbiallah Ilyas menegaskan kabar tentang dirinya menolak OTT KPK itu tidak benar.
Pihaknya menjelaskan konteks pembicaraannya adalah bagaimana menekankan pencegahan korupsi, alih-alih ditekankan penindakan korupsi seperti OTT KPK.
OTT KPK, kata Hasbiallah Ilyas, tetap ada, hanya saja fokus yang harus ditekankan adalah soal pencegahannya.
"Ada kesalah pahaman dalam membaca pernyataan saya."
"Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti kita tidak mau (OTT), bukan berarti kita tidak setuju dengan tangkap tangan. Saya setuju, di awal saya bilang setuju (OTT KPK)," ujar Hasbiallah Ilyas, Senin (25/11/2024) dilansir WartaKotaLive.com.
Hasbiallah Ilyas mencontohkan, jika ada indikasi korupsi, KPK harus segera bergerak melakukan antisipasi.
Menurut Hasbiallah Ilyas, jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan penindakan.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu kan, atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap."
"Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan. Itu tidak ada uang negara yang hilang," lanjut Hasbiallah Ilyas.
Ia mengatakan KPK juga memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi hal itu.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Terungkap Bukti Pesan WhatsApp soal Permintaan Uang dari Timses
"Antisipasi di awal itu kan bahasa telepon, bahasa lelucon itu, bahasa bercanda. Karena KPK ini kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal?"
"Misalnya begini, saya kasih ilustrasi kalau kita malam-malam ronda kita lihat orang lagi nggak punya duit terus mau berusaha untuk maling rumah orang di waktu dia mencuri rumah orang, kita cegah tidak?,” jelas Hasbiallah Ilyas.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Hasbiallah Ilyas dianggap sepakat dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa OTT KPK, kampungan.