TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsebar. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku terkejut mendengar hal tersebut.
"Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa, seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Ia melihat penetapan Abraham Samad memperlihatkan bobroknya pimpinan KPK.
"Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," ujarnya.
Menurut Politisi Gerindra itu, Samad‎ tidak hanya memanipulasi, tetapi juga melakukan kebohongan publik dengan bantahan-bantahan yang disampaikannya. Untuk itu, ia meminta Samad mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK tanpa menunggu keputusan presiden.
"Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK. Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," katanya.