News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Ruki: Tidak ada Senpi Gelap, Itu Senjata Resmi KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt pimpinan KPK, Taufiequrahman Ruki meluruskan soal adanya 21 penyidik KPK yang diduga menggunakan senpi ilegal dan izinnya sudah habis.

Diutarakan Ruki senpi yang ada tersebut bukanlah senpi gelap. Melainkan itu adalah senpi milik KPK yang dibeli oleh para pimpinan KPK jilid pertama.

"Itu jumlahnya kalau tidak salah ada 100 pucuk senpi, itu resmi dan sah izin Kapolri juga," tegas Ruki, Jumat (20/2/2015) di Mabes Polri.

Ruki melanjutkan selama ini 100 senpi itu dititipkan di Polri dan apabila hendak digunakan oleh penyidik KPK harus dengan sistem pinjam pakai.

"Jadi selama ini digudangkan, disimpan di Polri. Kalau mau digunakan penyidik KPK, ya pinjam pakai menggunakan surat pengantar dari pimpinan KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini