TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton terdakwa kasus suap kepada Akil Mochtar kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sidang hari ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Romi memberi judul pledoinya 'Saya Pemenang Pilkada yang Terzalimi. Saya adalah Korban kejahatan'. Romi menuturkan, kasus hukum yang menimpanya cukup berat dirasakan dan dijalankannya.
"Problematika hukum yang saya alami adalah ujian yang maha berat. Namun raelitas ini harus saya hadapi. Rangkaian cerita yang ditujukan kepada saya membuat saya di posisi tidak mengenakan," tuturnya.
Romi yang mengenakan batik coklat lengan panjang itu mempertanyakan apakah seluruh dakwaan yang dialamatkan kepada dirinya benar adanya. Menurutnya, tidak ada niatan dirinya untuk melakukan yang tidak benar.
"Sebagai incumbent, proses Pilkada yang saya ikuti dilakukan secara sehat dan fair. Itu juga saya katakan kepada tim sukses saya. Saya menjadi korban penzaliman yakni dirampasnya suara rakyat yang diberikan kepada saya," tuturnya.
Romi menuturkan, niat dirinya menjadi kepala daerah adalah untuk mengabdi kepada bangsa. Ia mengaku ingin membangun Palembang menjadi kota maju yang memiliki kebanggaan.
"Saya tahun 2000-an mundur dari PNS dan menjadi pengusaha. Bisnis saya berhasil dan akhirnya saya memutuskan untuk mengabdi untuk masyarakat. Untuk itu saya ingin membangun kota Palembang," ujarnya.