News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Belum Berencana Periksa Mantan Ketua PPATK Yunus Husen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri saat ini belum akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

Seperti diketahui, dua mantan pimpinan KPK yakni AS dan BW serta mantan Ketua PPATK Yunus Husein dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mohammad Fauzan Rachman pada Kamis (22/1/2015) lalu.

Dalam laporan TBL /38/2015/Bareskrim ketiga terlapor disangkakan dengan dugaan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini pihaknya belum berencana memeriksa Yunus Husen.

Diutarakan Rikwanto, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap laporan tersebut.

"Laporan itu masih dalam penyelidikan. Saat ini penyidik belum mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan pada Yunus," tambah Rikwanto, Selasa (24/2/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini