Respons Wacana Pembentukan Angkatan Siber, Legislator PAN: Jangan Tumpang Tindih dengan Lembaga Lain
Dia mengatakan memang sebelumnya wacana pembentukan Angkatan Siber ini sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Komisi I DPR RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia menyebut wacana dari pemerintah untuk membentuk Angkatan Siber perlu dilakukan kajian secara matang.
Dia mengatakan memang sebelumnya wacana pembentukan Angkatan Siber ini sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Komisi I DPR RI.
"Jadi memang terkait dengan wacana Angkatan Siber itu masih terus dikaji dan terkait dengan urgensinya tidak hanya hari ini rapat dengan Kemhan tapi juga kemarin ketika kita rapat dengan Lemhanas dan Wantanas dan kita menanyakan kepada lembaga-lembaga terkait dengan kajian Angkatan Siber ini," kata Farah kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Farah mengakui bila serangan siber yang terjadi ini tentu harus menjadi fokus utama juga ditambah memang serangan siber ini sudah terjadi beberapa kali.
Bahkan yang mengkhawatirkan, lanjut Farah, ada salah satu lembaga yang websitenya diubah menjadi website judi online akibat serangan siber.
Sebab itu, perhatian pada serangan siber ini juga harus menjadi salah satu yang menjadi perhatian karena mempunyai efek yang sangat besar kepada keamanan siber negara.
"Karena kan kalau kita lihat sekarang serangan cyber yang ada itu sudah bukan serangan cyber yang bisa dibilang ecek-ecek dan ada website kementerian lembaga yang diretas, bahkan tadi kami juga menyinggung ada juga yang diretas, saya nggak sebut nama tapi website salah satu lembaga yang diubah menjadi website judi online," ucapnya.
"Kemudian juga serangan-serangan proxy war ini kan juga mempunyai efek yang bisa dan jangan sampai kedepannya bisa melumpuhkan pertahanan negara," lanjutnya.
Politisi muda PAN tersebut mengakui memang pembentukan lembaga angkatan siber tersebut juga tentu bukan hal yang mudah dan diperlukan kajian mendalam.
Ditambah saat ini sudah ada Lembaga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk itu menurutnya jangan sampai pembentukan Angkatan Siber ini terjadi tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.
"Tadi Pak Menhan sih lumayan concern terkait dengan matra baru Angkatan Siber ini namun lagi-lagi masih perlu dikaji lebih lanjut karena tentunya nggak gampang untuk buat Angkatan Siber baru," ujarnya.
"Jadi kalau mau bikin Angkatan Siber juga harus memastikan ini jangan ada tumpang tindih dengan lembaga-lembaga lain yang memang juga punya kewenangan di dunia siber, jadi memang yang ada sekarang ini belum cukup untuk menangkal serangan siber," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.