TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Mandra bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015) besok. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi program acara siap siar Lembaga Penyiar Publik TVRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, jadwal pemeriksaan Mandra pukul 09.00 WIB.
"Besok pasti sebelum jam sembilan dia akan tiba," ucap Tony, Selasa (24/2/2015) sore.
Selain Mandra, ucap Tony, Kejagung juga akan memeriksa dua tersangka lain, salah satunya pejabat pembuat komitmen TVRI.
Mandra tersangkut perkara korupsi Program Acara Siap Siar TVRI. Dia diduga mendapat penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen TVRI tanpa proses lelang tender. Padahal nilai total tender tersebut senilai Rp 47 milliar. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)