News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

KPK Ingatkan Polri Tangani Abraham Samad dan BW Secara Objektif dan Layak

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) mengingatkan kepolisian mengusut eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) secara objektif dan layak.

Peringatan tersebut disampaikan karena baik Abraham dan Bambang masih warga KPK.

Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi mengaku telah menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Wakil Kapolri yang juga pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Istana Merdeka hari ini.

"Saya katakan itu warga kami. Tolong betul-betul objektif dan proper. Sebab kalau objektif dan proper kemungkinan persoalan akan menjadi berbeda," ujar Ruqi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Terkait penetapan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, Ruqi mengaku dua kasus tersebut menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah itu.

"Ini juga menjadi catatan khusus," ujar pensiunan jenderal bintang dua Polri itu.

Ruqi juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkordinasi dengan Kejaksaan Agung karena kasus tersebut akan dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo, kata Ruqi, telah menyiapkan tim untuk penuntutan.

"Jadi begitu ketat koordinasinya. Semua ini dilakukan dalam koridor hukum," tukas Ruqi.

Sekedar informasi, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumena administrasi kependudukan. Samad juga telah menjalani pemeriksaan pertama kemarin di Polda Sulselbar. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerahan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini